Dalam
hidup, setiap manusia di suatu negara atau tempat tinggalnya tentu mempunyai
peraturan. Dalam peraturan tersebut tentu saja dibuat untuk menetapkan suatu
keadilan dalam menanggapi berbagai macam kejadian. Coba di bayangkan bila dalam
suatu lingkungan masyarakat tidak mempunyai peraturan, pasti akan banyak
terjadi salah paham atau bisa menjadi masalah besar yang sulit di selesaikan. Keadilan
sangat di perlukan dalam hidup bersosialisai, dengan adanya keadilan manusia
menjadi tahu mana yang menjadi hak dan kewajibannya. Banyak kaum kecil yang
merasa tidak mendapat keadilan dalam bermasyarakat. Terkadang masyarakat
menengah keatas lah yang sering diprioritaskan dalam masalah keadilan. Bukankah
masyarakat mempunyai hak yang sama.
Kali ini saya ambil contoh suatu keadilan dalam hukum, seorang
maling biji cokelat yang hanya mencuri mungkin hanya sekali dan untuk memenuhi
kebutuhan hidupnya yang mendesak mendapatkan hukuman selama 5 bulan penjara. Rasanya
bila di fikir kembali ini tidak adil bila dibandingkan dengan gayus tambunan
yang kasusnya berat dan banyak merugikan masyarakat terutama masyarakat
menengah kebawah,dia memang sama juga seperti maling biji coklat sama-sama
mendapat hukuman tatapi dalam prosesnya sangat berbeda. Mungkin karena kasus
gayus tersebut merugikan negara hingga triliunan jadi harus memalui
proses-proses terlebih dahulu,tetapi hukuman yang didapatkannya tidak setimpal
dengan apa yang dilakukannya terhadapa negara sedangkan si maling biji coklat
dia harus menerima resiko hukuman yang berat juga walaupun untuk memenuhi
kebutuhan hidupnya sendiri.
Jadi, manusia dan keadilan tentu saja sangat dibutuhkan
dalam hidup bermasyarakat. Walau demikian seperti contoh kasus diatas, terlihat
bahwa adanya pilih kasih dalam penyelesaian masalah tersebut. Seharusnya pemerintah
mengambil sikap yang lebih tegas dalam hal hak dan kewajiban agar tercipta
suatu keadilan yang sesuai dengan fakta dan kejadian yang ada.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar